MUI Papua Barat Lakukan Pendataan dan Penertiban Inventaris Aset untuk Optimalkan Layanan Kelembagaan

Manokwari — Dalam rangka meningkatkan tata kelola administrasi, transparansi, serta optimalisasi sarana dan prasarana organisasi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat melaksanakan pendataan lengkap terhadap seluruh aset dan inventaris milik lembaga.

Pendataan inventaris ini mencakup berbagai fasilitas fisik penunjang operasional kantor, fasilitas keagamaan, kendaraan operasional, hingga perlengkapan teknologi kantor. Berdasarkan data inventaris terbaru, rincian aset yang tercatat meliputi:

  • Fasilitas Tanah dan Gedung Kantor: Meliputi kepemilikan lahan serta bangunan kantor utama yang terdiri dari Ruang Rapat, Ruang Pimpinan, Ruang Tamu, dan Dapur.

  • Fasilitas Gedung Penunjang Umat: Mencakup fasilitas pendukung seperti Mushalla, Wisma, Perpustakaan, Laboratorium, Ruang Usaha, Pos Keamanan, hingga fasilitas stasiun TV/Radio.

  • Kendaraan Operasional: Inventaris sarana transportasi baik berupa mobil, motor, sepeda, maupun kendaraan pendukung lainnya.

  • Peralatan dan Perlengkapan Kantor: Pendataan menyeluruh terhadap perangkat penunjang kerja, mulai dari komputer, televisi, CCTV, jaringan internet/Wi-Fi, proyektor LCD, printer, mesin fotokopi, AC, meja/kursi rapat, brankas, hingga perlengkapan laboratorium serta perangkat komunikasi lainnya.

Pendataan aset dan inventaris ini dikelompokkan secara transparan berdasarkan status kepemilikan—baik milik sendiri, sistem sewa/pinjam, maupun tanah wakaf—guna memastikan kejelasan legalitas dan pemanfaatan fasilitas secara maksimal.

Melalui penataan inventaris yang tertib ini, Dewan Pimpinan MUI Papua Barat berharap seluruh fasilitas dan sarana yang ada dapat dirawat dan difungsikan secara optimal untuk mendukung kelancaran program kerja komisi-komisi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat dan masyarakat luas di Provinsi Papua Barat.

DATA INVENTARIS (1)

Leave a Reply