MUI Papua Barat Resmi Sampaikan Program Kerja Hasil Mukerda III untuk Perkuat Layanan Umat

Manokwari — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat secara resmi menyampaikan dan mendistribusikan buku Program Kerja dari setiap komisi hasil Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Manokwari. 

Penyampaian program kerja ini ditujukan kepada ketua-ketua komisi di lingkungan MUI Provinsi Papua Barat agar dapat dijadikan pedoman utama dalam menjalankan berbagai kegiatan serta program pelayanan kepada umat, bangsa, dan negara.

Adapun program kerja strategis yang dirumuskan mencakup berbagai bidang pelayanan umat melalui komisi-komisi terkait, di antaranya:

  • Komisi Fatwa: Fokus pada sosialisasi hasil fatwa, workshop penetapan fatwa, sosialisasi produk halal, hingga pembukaan gerai konsultasi syariah serta pengawasan Rumah Potong Hewan (RPH) bekerja sama dengan LPPOM.

  • Komisi Ukhuwah Islamiyah: Mengagendakan silaturahmi dengan ormas Islam, lembaga keagamaan, pondok pesantren, serta gathering pimpinan ormas Islam guna memperkokoh ukhuwah.

  • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat: Berfokus pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi da’i, pembinaan nilai akhlakul karimah bagi generasi muda Gen-Z dan Alpha, Safari Ramadhan, pendataan mualaf, hingga kajian public policy akhlak bangsa.

  • Komisi Pendidikan & Kaderisasi: Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi guru agama Islam dan imam masjid, pelatihan teknologi digital, serta program pesantren Ramadhan.

  • Komisi Pengkajian dan Penelitian: Mengkaji aliran pemikiran media sosial, membahas isu akidah, melanjutkan penyusunan buku sejarah masuknya Islam di Papua, serta membangun kemitraan riset dengan perguruan tinggi.

  • Komisi Hukum & Perundang-undangan: Melakukan advokasi ranperda yang berkaitan dengan hukum Islam, peningkatan kerja sama hukum, hingga rencana pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MUI Papua Barat.

  • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga: Mengadakan sosialisasi pencegahan stunting, sosialisasi undang-undang perkawinan, seminar kepemimpinan perempuan, serta pemanfaatan media sosial secara bijak.

  • Komisi Hubungan Antar Umat Beragama: Mengupayakan pemahaman toleransi antarumat beragama, aktif dalam penyelesaian persoalan keagamaan, serta memperkuat peran kerja sama eksternal bersama FKUB.

  • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat: Mengembangkan pelatihan hidroponik bagi umat, pendampingan digital marketing untuk UMKM, mediasi perbankan, hingga kolaborasi pemasaran produk melalui koperasi dan program pemerintah.

  • Komisi Informasi & Komunikasi: Mengisi dialog pengantar berbuka di RRI Manokwari, memproduksi konten dakwah melalui podcast, serta mengaktifkan kembali situs web dan media sosial resmi MUI Papua Barat.

Melalui penyampaian program kerja ini, Dewan Pimpinan MUI Papua Barat berharap seluruh komisi dapat bergerak aktif, sinergis, dan terarah dalam merealisasikan program-program yang berorientasi pada kemaslahatan umat di Provinsi Papua Barat.

A-082_PENYAMPAIAN PROGRAM KERJA HASIL MUKERDA III

Leave a Reply