MUI Papua Barat Hadirkan Layanan Konsultasi Umat, Permudah Akses Solusi Keagamaan dan Sosial

Manokwari — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat kembali memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui program Jadwal Layanan Konsultasi Umat yang dapat diakses secara offline (tatap muka) maupun online melalui WhatsApp.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam di Papua Barat dalam berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keagamaan, hukum keluarga, ibadah, ekonomi syariah, hingga problematika sosial kemasyarakatan.

Berikut adalah rincian jadwal pelayanan, jenis konsultasi, beserta nama konselor yang bertugas setiap harinya:

  • Senin (10.00 – 14.00 WIT): Konsultasi Fatwa, Hukum Keluarga & Ibadah bersama Ustadz Herman Amiruddin, S.Hi. dan Ustadz Abdurrahman, S.Pd.J.

  • Selasa (10.00 – 14.00 WIT): Konsultasi Syariah & Muamalah (Ekonomi) bersama Ustadz Hasdar Ambal, S.Pd.I. dan Ustadz Bambang Yudhi Astomo, S.Pd.J.

  • Rabu (10.00 – 14.00 WIT): Konsultasi Umum & Problematika Umat bersama Dr. H. Mulyadi Djaya, M.Si. dan Ustadzah Noor Aeni, S.P., M.Ling.

  • Kamis (10.00 – 14.00 WIT): Bimbingan Keagamaan & Pemikiran Islam bersama K.H. Ali Mustofa dan Ustadz Miftahuddin, S.Hi.

  • Jumat (09.00 – 11.00 WIT): Konsultasi Singkat & Layanan Pengaduan bersama Ustadzahnya Siti Lailyatul Chotimah dan Ustadz Naharuddin, S.H., S.Pd., M.H.

Catatan Penting bagi Jemaah:

  1. Layanan tersedia secara offline di kantor dan online via WhatsApp.

  2. Untuk layanan tatap muka, diwajibkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu selambat-lambatnya H-1.

  3. Layanan online dapat diakses langsung dengan menghubungi nomor WhatsApp konselor yang bertugas pada hari tersebut.

Melalui layanan ini, MUI Papua Barat berharap dapat senantiasa mendampingi umat dalam menjawab berbagai tantangan keagamaan serta menjadi wadah pencerahan yang solutif bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.

Leave a Reply